Pendidikan adalah proses kegiatan yang berjalan secara berkesinambungan dan terencana. Salah satu unsur pokok yang diperlukan untuk mewujudkan belajar dan pembelajaran yang baik dan sempurna adalah tersedianya sarana dan prasarana yang representative dan memadai.
Sekolah merupakan tempat dimana guru mengajar dan siswa belajar, menjadi pusat transformasi ilmu pengetahuan, ketrampilan, budi pekerti, pandangan hidup, tata karma dan karya seni. Dengan demikian sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar kegiatan pendidikan dan lingkungan sekolah harus benar-benar dijaga dalam rangka menunjang pendidikan.
Madrasah Tsanawiyyah yang selanjutnya disebut MTs merupakan bagian dari jenjang pendidikan yang termasuk dalam wajib belajar sembilan tahun. Madrasah Tsanawiyah secara hirarkis berada di bawah pengaturan dan pengawasan Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama Republik Indonesian. Ciri Pokok pendidikan Madrasah Tsanawiyyah adalah memiliki muatan pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang lebih, sehingga dapat dikatakan sebagai sekolah yang bersifat religius islami dan merupakan pondasi dari kemajuan agama islam di masa depan.
Secara Historis lembaga pendidikan yang bernama MTs sebenarnya lahir dari prakarsa tokoh-tokoh agama Islam di Indonesia sebagai alat perjuangan untuk memajukan pendidikan generasi muslim dalam seluruh aspek ilmu pengetahuan dengan tidak meninggalkan (menomorduakan) pendidikan Agama Islam di satu sisi. Jadi dapat dikatakan bahwa lembaga pendidikan MTs lahir dari masyrakat, oleh masyarakat dan untuk masyrakat. Oleh karena itu sangatlah wajar kalau dalam hitungan angka statistik bahwa MTs di Indonesia terbesarnya adalah lembaga pendidikan swasta.
Hingga akhir tahun 2009, jumlah seluruh madrasah tingkat MI, MTS, dan MA di Indonesia mencapai sekitar 40.218 buah. Dari jumlah itu, hanya 8,6 persen berstatus sebagai madrasah negeri. Sisanya 91,4 persen merupakan madrasah swasta yang dibiayai secara swadaya oleh masyarakat, perbandingan porsi terbalik terjadi pada data jumlah sekolah umum tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Sekitar 80 persen sekolah umum di Indonesia berstatus negeri dan sisanya 20 persen swasta.
Secara Umum Lembaga Pendidikan MTs (khususnya swasta) masih kurang tersentuh oleh kemajuan dan revolusi perangkat pembelajaran, sehingga dalam kancah percaturan kualitas pendidikan masih kalah dengan lembaga pendidikan sederajat lainya, yaitu SMP dan lain-lain. Padahal sebenarnya MTs adalah wadah pendidikan yang secara konkrit dengan corak religiusnya mampu mencetak generasi bangsa yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia sebagai pilar utama keberhasilan reformasi dan pembenahan negeri ini agar bisa lepas dari keterpurukan global.
MTs Asy Syarifah Semarang yang beralamat di Sodong Purwosari Mijen Semarang adalah Madrasah swasta yang dikelola oleh Yayasan Nurul Wahyu Kota Semarang. MTs Asy Syarifah mulai beroperasi pada kalender pendidikan 2008/2009. Dan secara yuridis formal telah diakui dan disahkan pemerintah melalui akta ijin operasional No. D/Kw/MTs/174/2009 dengan Nomor Statistik Madrasah: 121233740032 NPSM :20354183.
Pendidikan di MTs Asy Syarifah mempunyai visi pengelolaan “sekolah sambil nyantri”, para siswa akan mengikuti proses pembelajaran dengan sistem boarding school, yaitu pendidikan formal MTs menyatu dengan pendidikan non formal dan pendidikan in formal di Pondok Pesantren Asy Syarifah. Dengan demikian nantinya para peserta didik di samping berstatus “SISWA” tetapi juga berstatus “SANTRI” sehingga diharapkan output MTs Asy Syarifah akan menjadi generasi yang cerdik, cerdas, terampil namun tetap religious. Dan semoga ke depan MTs Asy Syarifah bisa bisa menjadi wahana pendidikan yang bermutu, diminati, dan berkarya nyata untuk kemajuan bangsa dan Negara.